-->

Notification

×

Iklan atas tengah

Iklan

Pasang Iklan Anda di Sini

Tergiur Janji Politik Bupati, Ribuan Buruh di Bandung Barat Ogah Milih Hengky Kurniawan

Kamis, 25 Agustus 2022 | Agustus 25, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-25T03:47:34Z

Buruh di Bandung Barat klaim janji politik Plt Hengky Kurniawan belum terealisasikan, desak untuk melakukan perubahan (foto: Abdul) dok. Sekitarkita.net


Bandung Barat, SerikatKita.net,- Janji manis saat kampanye Bupati Kabupaten Bandung Barat pada saat itu mencalonkan Aa Umbara didampingi Hengky Kurniawan sebagai wakil Bupati, hingga kini buruh mengklaim belum terealisasikan. 


Buruh di Bandung Barat menuntut segera jalankan kontrak politik/ janji kampanye terhadap buruh, evaluasi kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) KBB.


Sekjen FSPMI Jabar, Dede Rahmat mengatakan, selain itu mendesak Disnaker KBB untuk tidak membuat surat dalam bentuk apapun yang berdampak buruk bagi pekerja.


"Cabut dan batalkan UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Ciptakerja, Tolak / Batalkan Revisi UU No 12 Th 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan, Tolak Revisi UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Stop import barang jadi," Kata Dede Rahmat saat ditemui SekitarKita.net di Ngamprah. Kamis (25/08/2022).


Dede Rahmat, Sekjen FSPMI Jabar 

Dede mengatakan, pertama pihaknya menagih janji Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat saat mencalonkan dulu yang di mana sampai saat ini menghitung tinggal satu tahun periodenya.


"Tetapi tidak ada satupun janji politik dia atau janji kampanye dia terhadap buruh yang dijalankan. Satu poin pun tidak ada, yang di mana sampai saat ini di dalam MoU mengaktifkan peran serta LKS Tripartite dan Dewan Pengupahan," tegas Dede.


Ia menilai, sementara saat ini, kata Dede, di daerah-daerah lain Dewan Pengupahan itu sudah mulai merumuskan tentang kenaikan upah. Sedangkan di KBB tidak satu kali pun melakukan rapat-rapat dengan alasan tidak ada anggaran.


"Sehingga, pertanyaan kami hari ini, anggaran itu dikemanakan, sementara LKS Tripartite dan Dewan Pengupahan merupakan amanat dari UU yang di sana itu diamanatkan bahwa LKS Tripartite dan Dewan Pengupahan seluruhnya itu dibiayai melalui APBD," tuturnya.

Ratusan buruh berunjuk rasa didepan kantor Bupati KBB, Hengky Kurniawan tak menemui. Video reporter: Abdul 


Karena itu, lanjut Dede, peran fungsi serikat pekerja di daerah untuk menentukan upah dan kebijakan-kebijakan lainnya. Sementara sampai saat ini di KBB tidak ada dan tidak melakukan hal tersebut.


"Kami sepakat dengan serikat buruh lainnya di Bandung Barat yang notabene ribuan buruh tidak akan memilih Hengky Kurniawan jika tidak ada perubahan kedepannya," pungkasnya.


Diketahui pada Rabu (24/08) kemaren ratusan massa aksi gabungan serikat buruh/ serikat pekerja di kabupaten Bandung Barat (KBB) menggeruduk kantor Bupati diwilayah perkantoran Pemkab Bandung Barat bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang kurang pro terhadap buruh.***(Abdul)