-->

Notification

×

Iklan atas tengah

Iklan

Pasang Iklan Anda di Sini

Ribuan Buruh dari 4 Koalisi Serikat Pekerja di Bandung Barat siap Demo, ini Titik yang Dilewati

Selasa, 13 September 2022 | September 13, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-12T21:05:55Z
Ribuan buruh dari 4 serikat pekerja di Kabupaten Bandung Barat siap gedung kepung DPRD KBB (foto: Abdul) dok. SekitarKita.net


Bandung Barat, SekitarKita.net,- Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Dede Rahmat hari ini (13/09) akan mengadakan aksi unjuk rasa besar-besaran di wilayahnya.


Dede Rahmat mengatakan, bahwa presiden buruh Said Iqbal mengajak kita seluruh buruh dan serikat pekerja di Indonesia untuk mengadakan mogok nasional diwilayahnya masing-masing.


"Berdasarkan arahan presiden buruh Said Iqbal, di KBB hari ini akan melakukan aksi unjuk rasa, kedepannya berlanjut pada bulan November atau Desember jika harga BBM tak kunjung diturunkan oleh pemerintah pusat," kata Dede Rahmat saat dihubungi SekitarKita.net. Selasa (13/09/2022)


Dede menyebut, adapun rencana aksi unjuk rasa hari ini, pihaknya akan mengerahkan sekitar ribuan buruh di KBB yang tergabung dalam 4 koalisi serikat pekerja.

Ketua FSPMI KBB, Dede Rahmat 



"Kita dari 4 koalisi serikat FSPMI, SPN, SBSI 92, dan Gobsi akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD KBB, sekitar 2000 lebih yang bakalan turun," terang Dede.


Dede menjelaskan, pihaknya akan melakukan longmach dalam aksi unjuk rasa hari ini, dan melintasi kawasan industri hingga masuk ke jalan protokol sampai Kantor DPRD dengan mematikan kendaraan sepeda motor.


"Kita akan longmarch dari kawasan industri Batujajar semua buruh menuju ke gedung DPRD, tidak ada penutupan gerbang tol kami harap untuk masyarakat ingin melintas bisa lalui jalan alternatif," jelas Dede.


Adapun tuntutan buruh, lanjut Dede, dalam aksi unjuk rasa itu, buruh menuntut agar pemerintah segera menurunkan harga BBM yang saat ini dinilai menyengsarakan rakyat kecil.


"Kami juga mendesak agar pemerintah menaikan UMK/UMSK Tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen dari UMK saat ini, batalkan UU Cipta Kerja, tolak revisi UU 21 tahun 2000 dan intinya terkait penolakan kenaikan harga BBM," pungkasnya.


Editor: Abdul Kholilulloh