-->

Notification

×

Iklan atas tengah

Iklan

Pasang Iklan Anda di Sini

Sepakat Tolak Kenaikan BBM, DPRD KBB Nyatakan Sikap Mendukung Aspirasi Para Buruh, ini yang Dibahas

Rabu, 14 September 2022 | September 14, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-14T07:43:13Z
Perwakilan serikat pekerja dari 4 koalisi buruh KBB melakukan audensi dengan anggota DPRD KBB, (foto: Tina/SekitarKita.net)


Bandung Barat, SekitarKita.net,- Massa aksi ribuan buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) usai long march dari kawasan industri Batujajar, menuju Gedung DPRD KBB di Jalan Raya Tagog Padalarang langsung melakukan audensi, Selasa (13/9/2022).


Massa buruh yang berasal dari empat serikat pekerja yang tergabung dalam Koalisi Buruh Bandung Barat, yakni FSPMI, SPN, SBSI 92, dan GOBSI menolak kenaikan BBM dan beberapa poin keluhan terkait kebijakan pemerintah pusat dianggap kurang pro terhadap rakyat.


Wakil Ketua DPRD KBB, Ida Widaningsih mengatakan, menanggapi dengan aksi unjuk rasa ribuan buruh, pihaknya telah membuat surat pernyataan hasil audensi atas kesepakatan bersama.


"Dari surat pernyataan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Barat, Kami pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat pada tanggal 13 septembar 2022 telah menerima audensi dari serikat pekerja," kata Ida saat orasi di atas mobil komando.


Ida mengatakan, koalisi serikat buruh KBB yang tergabung terdiri dari FSPMI, SPN, SBSI 92, dan GOBSI pada prinsifnya, pimpinan dan anggota DPRD Bandung Barat medukung seruan para serikat pekerja.


Massa aksi unjuk rasa kepung kantor DPRD KBB 


"Kami mendukung apa yang telah di sampaikan oleh para pekerja, Menolak kenaikan harga BBM, yang menyatakan, Rismanto ketua DPRD KBB, Wakil ketua Hajah Ida Widaningsih, Wakil ketua komisi, Bagja Setiawan, Wakil ketua komisi, Amung Makmur, Anggota Saepudin, Hj Edi Mirwan, Ibu Meti Melani," terang Ida kembali. 


Sementara itu, Ketua Koalisi Empat Serikat Buruh KBB, Dede Rahmat mengatakan, aksi mereka tersebut menyampaikan beberapa tuntutan seperti menolak kenaikan BBM, meminta Pemda KBB mengeluarkan regulasi perlindungan kepada buruh dampak kenaikan BBM.


"Selain itu kenaikan UMK tahun 2023 dan mendesak DPRD KBB untuk menolak kenaikan BBM, regulasi yang dimaksud dari Pemda KBB adalah regulasi berupa perintah terhadap perusahaan di KBB untuk melakukan penyesuaian upah," terangnya. 



Dede menambahkan, pihaknya juga menuntut supaya di buatkan nya PERGUB (Peraturan Gubernur) kepada pemilik-pemilik perusahaan untuk melakukan penyesuaian upah di 2022 ini dengan kenaikan BBM saat ini. 


"Untuk UMK 2023 Bupati Bandung Barat harus berani merekomendasikan tentang kenaikan UMK karna untuk saat ini upah 2022 tidak ada kenaikan sedangkan BBM saja harga nya ada kenaikan yang otomatis sangat berdampak besar," Lanjut Dede.


Kendati itu, tentang tuntutan buruh hari ini, DPRD sangat merespon dengan baik bukan hanya surat rekomendasi tetapi stagment bahwa dari DPRD KBB juga menolak kenaikan BBM bahkan membuat pernyataan sikap bersama serta di tandatangani.


"BBM ini naik tanpa syarat tetapi kenapa bantuan subsidi upah ini bersyarat, dengan syarat pekerja yang mempunyai BPJS dan peserta yang tidak mempunyai tunggakan dan ini pun harus di daftarkan oleh perusahaan," tuturnya. 


Sedangkan di KBB itu, kata Dede, banyak perusahaan yang tidak mengikut sertakan BPJS, ini yang sangat tidak tepat. Kenaikan BBM saat ini melonjak 3% seharusnya kenaikan upah pun di sesuaikan dengan kenaikan BBM dengan menaikan upah 3% pula. 


"Kalo sistim pengalihan subsidi ini bersyarat BPJS otomatis subsidi ini datangnya dari pihak BPJS bukan dari pemerintah, sedangkan uang yang ada di BPJS itu uang pekerja," sambungnya.


"Lalu peran pemerintah yang mengatakan memeberikan subsidi upah itu siapa??.. Kalau memang harus bersyarat BPJS berati subsidi itu datang nya dari BPJS dan itu uang pekerja," pungkasnya.


Kontributor: Tina / SekitarKita.net

Editor.          : Abdul Kholilulloh