Polres Cimahi berhasil mengamankan 16 pelaku pengeroyokan di Kota Baru Parahyangan KBB. Barang bukti berupa golok ikut diamankan. (foto: Kendra) |
BANDUNG BARAT| SekitarKita.net- Sebanyak 16 anggota berandal motor pelaku pengeroyokan di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dikenakan hukuman wajib lapor lantaran masih di bawah umur.
Pada berita sebelumnya, belasan anggota berandal motor ini ditangkap polisi lantaran diduga terlibat aksi penyerangan terhadap beberapa orang pelajar di perempatan lampu merah Kota Baru Parahyangan.
"Di mana 16 orang tersebut merupakan anak yang umurnya masih dibawah 18 tahun, sehingga saat ini sudah dititipkan kembali untuk dilakukan pembinaan kepada keluarga masing-masing dan melaksanakan wajib lapor di Polres Cimahi," kata Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara saat gelar perkara di Mapolres Cimahi kepada wartawan, Jumat 18 November 2022.
Ia menjelaskan, peristiwa pembacokan ini berawal saat korban bernama Dandi bersama 14 rekannya mengendarai 7 kendaraan motor hendak pulang usai ber swafoto bersama di jembatan Kota Baru Parahyangan.
"Saat melintas di bundaran dekat IKEA Kota, mereka dicegat oleh berandal bermotor yang terdiri dari 20 motor. Dari kejauhan, korban besama rekannya telah melihat bahwa berandal bermotor itu membawa senjata tajam. Maka mereka memutuskan tak berhenti untuk alasan keamanan," terangnya.
Dilanjutkan Luthfi, rombongan pemotor yang melewati kelompok motor bersenjata itu akhirnya terhenti karena lampu merah, dari arah belakang kelompok motor bersenjata itu rupanya mengejar rombongan dan melakukan penyerangan serta pembacokan terhadap Dandi.
"Berdasarkan pengakuan mereka merasa tidak terima lantaran korban ditanya sama rombongan pelaku tak menjawab, sehingga tersinggung yang kemudian langsung melakukan aksi pengeroyokan oleh berandalan motor tersebut," tuturnya.
Luthfi mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terjadap RMF (16) yakni anggota berandal motor yang melakukan pembacokan terhadap korban.
"Sedangkan satu orang yang masih dilakukan pengejaran oleh tim, adalah RMF yang berumur di bawah 16 tahun juga," pungkasnya.***
Penulis: Kendra
Editor: Abdul Kholilulloh