-->

Notification

×

Iklan atas tengah

Iklan

Pasang Iklan Anda di Sini

Bupati Hengki Keluarkan SE Penggunaan Pakaian Pramuka Bernuansa Santri di Bandung Barat

Jumat, 23 Desember 2022 | Desember 23, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-23T05:05:50Z
Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan didampingi istri Sonya Fatmala. (foto: Abdul Kholilulloh)


BANDUNG BARAT| SekitarKita.net-

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat mengeluarkan Surat Edaran nomor 025/2017-orgs tentang penggunaan pakaian Pramuka dan bernuansa santri dalam waktu tertentu.


Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan mengatakan, penggunaan pakaian Pramuka dan bernuansa santri tersebut diperuntukkan bagi seluruh pegawai ASN/non ASN dan pegawai BUMD di Kabupaten Bandung Barat (KBB).


"Berdasarkan surat edaran ini setiap tanggal 14  para pegawai di lingkungan Pemkab Bandung Barat menggunakan pakaian Pramuka dan tanggal 22 menggunakan pakaian bernuansa santri," kata Hengki Jumat (23/12/2022).


"Gerakan Pramuka di Kabupaten Bandung Barat sendiri terus didorong pemerintah karena memiliki peran yang cukup penting dalam menciptakan generasi yang berkualitas," sambungnya.

Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan keluarkan Surat Edaran penggunaan pakaian Pramuka Bernuansa Santri.


Pria yang akrab disapa kang Hengki menyebut, hingga saat ini keberadaan Pramuka dinilai berperan penting dalam mewujudkan warga negara Indonesia yang berpancasila terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 


"Pramuka sendiri bertujuan menciptakan manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur, cerdas, cakap, tangkas, terampil, rajin, sehat jasmani dan rohani," jelasnya.


Dikatakan Hengki kembali, penggunaan pakaian santri sebagai upaya mengenang, meneladani dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan NKRI.


"Hingga saat ini pun peran santri dan ulama sangat berkontribusi terhadap berkontribusi dalam pembangunan bangsa," katanya.


Kendati itu, setiap tanggal 14 para ASN/non ASN dan pegawai BUMD di Kabupaten Bandung Barat menggunakan pakaian Pramuka dan setiap tanggal 22 menggunakan pakaian bernuansa santri.


"Seperti kita ketahui bersama tanggal 14 Agustus biasa diperingati bersama sebagai hari Pramuka dan pada tanggal 22 Oktober sebagai hari santri. Oleh karena itu, setiap bulan tanggal 14 menggunakan pakaian Pramuka dan tanggal 22 menggunakan pakaian bernuansa santri," tandasnya.