-->

Notification

×

Iklan atas tengah

Iklan

Pasang Iklan Anda di Sini

Evakuasi Mobil Pickup di Bandung Barat Berjalan Alot, Polisi Kantongi Identitas Korban

Kamis, 15 Desember 2022 | Desember 15, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-15T11:12:41Z
Warga dibantu petugas kepolisian mengevakuasi mobil pickup di Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (foto: Abdul Kholilulloh).


BANDUNG BARAT|SekitarKita.net,-

Jajaran Satlantas Polres Cimahi melalui Unit Lantas Polsek Cipatat dibantu warga sekitar terus melakukan upaya evakuasi mobil pickup yang mengalami insiden kecelakaan tunggal.


Diketahui sebelumnya, kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil pick up jenis Daihatsu Grandmax terjun ke saluran air parit setinggi kurang lebih 7-8 meter, pada Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 05.00 WIB pagi tadi.


Kanit Lantas Polres Cimahi, IPDA Bayu Subakti mengatakan, kendaraan mobil pickup warna hitam bernopol BG 1306 XL membawa sayuran itu terguling tepat di Kampung Tagog Munding, RT03/RW08, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).


"Kendaraan yang di kemudikan Muhamad Krisna (32) itu masih berstatus pelajar/mahasiswa, alamat Kampung Nyampai RT 03/14, Desa Lancen Sari, Kecamatan Lembang, untuk SIM dan STNK masih dalam lidik," ujar Bayu saat dihubungi, Kamis sore.



Bayu menyebut, saat evakuasi berlangsung, pihaknya sedikit mengalami kendala lantaran medan dan jalan cukup tinggi.


"Sedikit mengalami kesulitan karena sempit lokasinya tinggi, alat berat juga tidak bisa menjangkau," jelasnya.


Namun demikian, pihaknya tak mudah menyerah, dibantu warga sekitar petugas berjibaku melakukan upaya evakuasi dengan cara memotong kerangka dan memisahkan bak terlebih dahulu.


"Evakuasi mobil di pisahkan dulu baknya supaya tidak terlalu berat, kemudian sedikit dipotong kerangkanya, Alhamdulillah sudah beres dievakuasi," ungkap Bayu.


Dijelaskan Bayu kembali, peristiwa tersebut bermula kendaraan pickup Daihatsu Grand max tersebut melaju dari arah Cianjur menuju Bandung pada saat di tempat kejadian pengemudi tidak bisa menguasai laju kendaraannya.


"Pengemudi mobil tidak bisa menguasai laju sehingga oleng ke sebelah kiri dan terperosok ke dalam parit  dengan kedalam kurang lebih 7 meter," jelasnya.


"Akibat dari kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut pengemudi mengalami luka di bawa ke Puskesmas Rajamandala," tandasnya.


Berkendara dengan aman akan mengingatkanmu untuk selalu berhati-hati saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan, kapanpun dan dalam kondisi apa pun.


Setiap pengendara wajib waspada dan selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama. Hal itu karena jalanan bukan hanya milik satu orang atau kelompok tertentu. 



Setiap pengendara wajib mematuhi peraturan, tidak hanya demi keselamatan pribadi, melainkan juga demi keamanan dan kenyamanan bersama.


Peraturan tersebut, di antaranya mengenakan sabuk pengaman, mempertahankan kecepatan yang tepat, tidak bermain telepon genggam saat menyetir, serta aturan penting lainnya.