Unit Reskrim Polsek Ciputat Tangerang Selatan ringkus pelaku (Y) pemalak ojol di stasiun pondok Ranji Tangerang Selatan (foto: @kabarnegri) |
Tangerang, SekitarKita.net,- Oknum preman berambut gondrong pada kasus pemerasan terhadap pengemudi ojek online di stasiun Pondok Ranji akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Ciputat Tangerang Selatan.
Pada berita SekitarKita.net sebelumnya 'Pungli Bikin Geram, Ojol Kena Palak di Stasiun Pondok Ranji Tangerang, Netizen Klaim Meresahkan' sempat viral dimedia sosial detik-detik aksi pemalakan terjadi.
Menanggapi video tersebut, akhirnya Polisi dengan cepat meringkus pelaku, tampang sangar berambut gondrong itu nampak tertunduk saat digelandang ke Mapolsek Ciputat Timur.
Diketahui, pelaku yang berprofesi sebagai pengemudi ojek pangkalan di Stasiun Pondok Ranji, Tangsel ditangkap polisi buntut memalak penumpang ojek online di sana ternyata bukan cuma sekali melancarkan aksinya.
"Pelaku melakukan perbuatan tersebut sudah sebanyak enam kali," kata Kapolsek Ciputat Timur Komisaris Polisi Yulianto seperti yang dikutip SekitarKita dari Kabar Tangsel.
Pelaku bernama Y alias Katel bin Katam. Dia adalah warga Pondok Ranji dan berprofesi sebagai ojeg pangkalan.
Kepada polisi, pelaku (Y) mengklaim setiap beraski dia meminta uang sejumlah Rp50.000. Pelaku berdalih melakukan aksinya karena lokasi kejadian Stasiun Pondok Ranji adalah wilayah ojek pangkalan.
Polisi mengungkapkan bahwa Y kerap melakukan hal serupa hingga enam kali.
"Pelaku melakukan pemalakan tersebut sudah sebanyak 6 kali. Setiap melakukan perbuatannya pelaku meminta uang sejumlah Rp 50 ribu dengan dalih denda bagi ojol yang mengangkut penumpang di pangkalan ojek stasiun," kata Kompol Yulianto.
Saat ini, Y masih diperiksa di Polsek Ciputat. Meski telah diamankan, polisi menyebut pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih diperiksa di polsek," tutur Yulianto.
Selain itu, dalam video yang dirilis Polsek Ciputat dan diunggah ulang Kabar Negri, pelaku juga meminta maaf atas tindakan pemalakan tersebut.
Y mengaku bahwa pria yang ada dalam video viral itu adalah dirinya.
"Saya Yulianto alias Katel meminta maaf kepada ojek online yang saya mintakan uang Rp 50 ribu," kata Y dalam video yang dirilis Polsek Ciputat melalui Kabar Negri.
Diberitakan sebelumnya, viral video merekam aksi pemalakan karena sopir ojek online mengangkut penumpang di area yang diklaim terlarang oleh oknum ojek pangkalan setempat.
Dalam video itu, korban awalnya sempat diminta uang Rp 200 ribu karena mengangkut penumpang di area ojek pangkalan.
Editor: Abdul Kholilulloh
Sumber: @kabartangsel/ @kabarnegri