-->

Notification

×

Iklan atas tengah

Iklan

Pasang Iklan Anda di Sini

Hujan Abu Batubara, PT Alloy Indo Lebih Milih Bungkam Pasca Dihentikan Beroperasi Sementara Oleh DLH KBB

Kamis, 18 Agustus 2022 | Agustus 18, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-18T06:03:43Z


DLH KBB mengindikasi dugaan pencemaran lingkungan, PT Alloy Indo saat dimintai keterangan lebih milih bungkam (foto: Abdul)


Bandung Barat, SekitarKita.net,- Buntut panjang pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh perusahaan PT Alloy Indo pabrik peleburan logam di Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).


Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB mengindikasi adanya pencemaran dan memastikan PT Alloy Indo diberhentikan beroperasi untuk sementara waktu sampai batas waktu yang belum ditentukan 


Perusahaan itu diduga menyebabkan polusi udara dari limbah batu bara yang digunakan sebagai bahan bakar sejumlah warga pun mengeluhkan mengalami gangguan kesehatan pernafasan. 


Polusi udara yang diduga dari batu bara pabrik tersebut telah berdampak buruk terhadap kesehatan warga di Kampung Cibingbin, RT 03 dan 06 di RW 4, Desa Laksanamekar, sejak beberapa bulan lalu. 


Usai melakukan pertemuan dengan masyarakat dan DLH KBB, perwakilan PT Alloy lebih milih bungkam (foto: Abdul)


Saat dimintai keterangan oleh awak media usai melakukan pertemuan dengan masyarakat dan juga DLH KBB, perwakilan PT Alloy Indo lebih milih bungkam dan meninggalkan lokasi, seperti tak mempunyai salah.


Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Hidup pada DLH KBB Zamilia Floreta mengatakan, untuk memastikan kualitas udara emisi cerobong harus dilakukan pengambilan sampling.  


"Kita tidak memberikan batas waktu untuk melakukan penutupan pabrik. Semakin cepat mereka melakukan perbaikan akan semakin baik bagi warga masyarakat," kata Zamilia (18/08/2022).


Ia mengatakan, saat ini juga mereka (PT Alloy Indo Nusantara) sudah berupaya melakukan progres dan tahapan perbaikan cerobong hingga 80 persen.


Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Hidup pada DLH KBB Zamilia Floreta (foto: Abdul)


"Menindaklanjuti pengaduan warga masyarakat, dari bulan Juli DLH KBB sudah menindaklanjuti dengan verifikasi lapangan ke lokasi kegiatan peleburan logam," terang Zamilia kembali.


Ia memastikan, pihaknya mengatakan, berdasarkan temuan dilapangan diperoleh bahwa perusahaan diduga telah melakukan kegiatan operasional peleburan logam, namun penangan dampak berupa asap, debu dan bising belum dikelola dengan baik.


"Dan benar sehingga menimbulkan pencemaran udara yang dampaknya sangat dirasakan warga sekitar. Berdasarkan temuan tersebut, DLH KBB telah melakukan pemanggilan serta membuat surat arahan," tuturnya.


"Berisi saran tindak antara lain perbaikan cerobong sesuai ketentuan KEPDAL 205 tahun 1996 tentang Pedoman teknis pengendalian pencemaran udara sumber tidak bergerak," sambungnya.


Saat ini perusahaan sedang melakukan progres, lanjut Zamilia, perbaikan sesuai arahan teknis, namun karena dilapangan tetap ada kegiatan produksi, sehingga warga kembali mengeluhkan adanya asap debu dan bising.


"Berdasarkan hal tersebut kami memfasilitasi melakukan mediasi dari pihak RT 06 dan RT03 yang terdampak dengan perusahaan," sebutnya.


Dari hasil pertemuan disepakati bahwa perusahaan PT Alloy Indo Nusantara berhenti beraktivitas sementara dan melakukan perbaikan sesuai arahan surat.


Kendati itu, setelah selesai dilakukan perbaikan cerobong, akan ada uji coba kelayakan yang harus disaksikan perwakilan warga dan pihak DLH KBB. Dan hasilnya harus dilakukan pengujian emisi cerobong.


"Dan memastikan dari cerobong yang sudah di perbaiki sesuai ketentuan memenuhi baku mutu emisi sumber tidak bergerak sesuai lampiran IV Permen LH 7 tahun 2007 karena mereka memakai bahan baku batubara," pungkasnya.***(Abdul)