-->

Notification

×

Iklan atas tengah

Iklan

Pasang Iklan Anda di Sini

Kian Memanas Jelang Pemilu 2024 di Bandung Barat, KPU KBB: 11 Parpol yang Daftar

Jumat, 05 Agustus 2022 | Agustus 05, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-05T15:02:52Z
ketua KPU KBB, Adie Saputro (foto: Abdul)

Bandung Barat, SekitarKita.net,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB), baru menerima pendaftaran 11 partai politik (parpol) untuk pemilu mendatang. 

Adapun 3 parpol diantaranya, dikembalikan lagi lantaran datanya belum lengkap. Sementara parpol yang sudah mendaftar kan diri diantaranya ada parpol baru seperti Partai Gelora, Partai Buruh dan Partai Daulat, Partai Ummat dan PKP. 

Menanggapi hal ini, Ketua KPU KBB, Adie Saputro mengatakan, batas waktu terakhir pendaftaran pendaftaran parpol 14 Agustus 2022. Masih ada waktu beberapa hari lagi, untuk melengkapi kekurangannya bagi 3 parpol tersebut. 

"Per hari kemarin (Kamis, 3/8/2022) masih 11 parpol yang daftar. Kalau hari saya belum tahu nambah lagi atau tetap," ujar Adie kepada wartawan, Jum'at (5/8/2022). 

Ia menjelaskan, pembukaan pendaftaran parpol peserta pemilu mulai 1 Agustus-14 Agustus 2022. Masih ada waktu hingga ditutup pada 14 Agustus tepat pukul 23.59 WIB. 

Dikatakan Adie lebih jauh, berdasarkan akun Sistem Informasi Partai Politik (Simpol) keseluruhannya berjumlah 40 parpol. 

Baik sebagai parpol yang jadi peserta pemilu sekarang, maupun pemilu lalu. Namum di KBB, hanya terdiri dari 20 parpol dari 40 parpol keseluruhan. 

Sementara ini, 8 parpol yang sudah lengkap melampirkan persyaratannya akan dilakukan verivikasi oleh KPU RI. 

Lalu kemudian, KPU RI akan merilis mana parpol yang sudah dipilih dan akan mengumumkan. 

"Tapi kita lihat apakah semua akan mendaftar atau tidak, kita akan lihat sampai tanggal 14. Kami KPU Daerah masih menunggu. Karena KPU RI akan melakukan verifikasi dan verifikasi yang akan kami lakukan nanti yaitu faktual," pungkasnya. (Abdul)***