-->

Notification

×

Iklan atas tengah

Iklan

Pasang Iklan Anda di Sini

Update! Polda Jabar Ungkap Kasus Pembunuhan Purn TNI di Lembang Bandung Barat

Senin, 22 Agustus 2022 | Agustus 22, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-22T04:18:43Z


Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo didampingi Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara di Mapolda Jabar terkait kasus pembunuhan purnawirawan TNI (foto: @hummaspoldajabar)


Kota Bandung, SekitarKita.net,- Kasus pembunuhan Purnawirawan TNI di wilayah hukum Polres Cimahi, menjadi perhatian khalayak publik, hal ini juga menjadi sorotan bagi Kapolda Jabar, Irjen Pol. Suntana.


Kendati itu, penanganannya yang tadinya ditangani oleh Polsek dan Polres Cimahi sekarang ditarik ke Dit Reskrimum Polda Jabar.


Pada kasus ini, dimana dalam pemeriksaan pendalaman terdapat penambahan jumlah saksi yang tadinya 3 orang menjadi 12 orang saksi serta telah dilakukan beberapa pemeriksaan terhadap CCTV


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, bahwa dari pemeriksaan pendalaman tersebut didapatkan beberapa fakta-fakta baru seperti dari keterangan awal yang diberikan oleh para tersangka dan juga para saksi terdapat kebohongan


"Diantaranya seperti ada penyampaian bahwa sebelum kejadian tersangka di ludahin oleh korban ternyata itu tidak benar," ujar Ibrahim Tompo seperti yang dilansir SekitarKita.net melalui laman resmi instagram @poldajabar.


"Ada juga yang menyampaikan bahwa sebelum penusukan terjadi penyerangan terhadap tersangka dan terjadi perkelahian ternyata setelah dilakukan pendalaman itu juga tidak benar." tutur Ibrahim Tompo.


Dari pendalaman fakta ini kemudian diperoleh kesimpulan bahwa pasalnya yang tadinya 351 ayat 3 menjadi Pasal 351 ayat 3 jo pasal 338 dan 340 dengan ncaman hukumannya ini bisa seumur hidup


"Kita juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak berspekulasi terhadap info - info yang tidak faktual, dengan segala macam informasi informasi yang tidak benar dan juga tidak percaya kepada hoax katanya.


"Kita menghimbau kepada masyarakat agar betul-betul mendapatkan informasi yang faktual." ujarnya.


Tidak ada kepentingan dalam proses penyidikan kasus ini sehingga penyidik bekerja profesional dan juga normatif sesuai dengan aturan hukum yang ada


'Kita semua berharap semoga kasus ini bisa berjalan dan bisa dituntaskan dan pelaku bisa dihukum." pungkas Ibrahim Tompo.


Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo bongkar dan ambil alih kasus penganiyaan yang menyebabkan tewasnya MM (63) warga Kelurahan Pelindung Hewan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung.


Seorang pria yang diketahui purnawirawan anggota TNI tewas oleh pemilik toko di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).


Diketahui pula, MM ditemukan tewas bersimbah darah di dalam sebuah mobil pickup di Jalan Adiwarta Kecamatan Lembang KBB pada tanggal 16 Agustus 2022 sekitar pukul. 08.10 WIB beberapa hari lalu.***(Abdul)