-->

Notification

×

Iklan atas tengah

Iklan

Pasang Iklan Anda di Sini

BNNK Bandung Barat Lakukan Tes Urine Bagi Wartawan, Hasilnya Sangat Mengejutkan

Jumat, 16 September 2022 | September 16, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-15T18:01:36Z
Sejumlah wartawan liput di KBB lakukan tes urine di kantor BNNK Bandung Barat 


Bandung Barat, SekitarKita.net,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Senin (15/9/) melakukan tes urine pada sejumlah wartawan peliputan di kantor BNNK Bandung Barat.


Hasilnya cukup membuat para wartawan yang lakukan tes urine terkejut, mendebarkan saat-saat dimana BNNK Bandung Barat menyatakan negatif.


Pada tes urine tersebut, pihaknya mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini untuk mengetahui seseorang itu mengkonsumsi narkotika atau tidak. 


"Kalau seseorang dinyatakan positif, kita langsung melakukan assessment. Bisa saja dia tidak merasa mengkonsumsi narkotika tapi hasilnya malah positif," kata Kepala BNN KBB, AKBP M. Julian Jum'at (16/09/2022).


M Julian mengatakan, untuk kasus seperti itu, ada berbagai kemungkinan penyebabnya. Bisa karena alatnya error atau dia sedang dalam kondisi pengobatan, juga bisa meminum obat warung yang tanpa disadarinya mengandung zat adiktif.




"Meski demikian, BNN tidak akan terkecoh dengan pengakuan sebelah pihak. Pembuktian dilakukan dengan berbagai metode, apakah seseorang itu mengkonsumsi obat-obatan terlarang atau tanpa ada unsur kesengajaan," terangnya.


"Pembuktiannya, bisa dikuatkan dengan hasil pemeriksaan dokter," sambungnya.


Kendati itu, BNN KBB membuka diri bagi mereka yang kecanduan narkotika, untuk mengikuti program rehabilitasi. 


Ia menjelaskan, untuk program rehabilitasi di BNN secara gratis. Di tempat rehabilitasi swasta, biayanya cukup mahal. 


"Hanya untuk tempat rehabilitasi, kita belum punya sendiri. Selama ini, kita kerja sama dengan Pontren Bersinar untuk program rehabilitasi ini," tuturnya. 


Pejabat Fungsional BNN KBB Ekayana menambahkan, untuk tahun ini BNN KBB telah melaksanakan tes urine di lingkungan Pemda KBB antara lain di Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah. 


Tes urine secara keseluruhan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) KBB belum bisa terlaksana mengingat keterbatasan anggaran.


"Baru perwakilan dari setiap OPD, untuk pengisian aplikasi rencana aksi daerah," bebernya.


Sebagai informasi, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika Tahun 2020 -2024 dan Surat Edaran No 50 Tahun 2017.


Tentang Pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan test urine kepada seluruh pegawai melalui koordinasi Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK).


"Inpres No 2 ini sebagai dasar melakukan tes urine bagi ASN di lingkungan Pemda," pungkasnya.***


Editor: Abdul Kholilulloh