-->

Notification

×

Iklan atas tengah

Iklan

Pasang Iklan Anda di Sini

Derai Air Mata tak Terbendung, Sesaat eks TKK Satpol PP KBB Curhat Dihadapan Kapolres Cimahi

Sabtu, 08 Oktober 2022 | Oktober 08, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-08T15:32:05Z
115 TKK personel Satpol PP KBB yang sudah dirumahkan. Foto: Abdul (ilustrasi)

Bandung Barat, SekitarKita.net,- Ratusan personel Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang kini dirumahkan bercerita kepada Kapolres Cimahi. Tentang nasib yang dialaminya, isak tangis pun pecah seketika.


Mereka kini harus meratapi nasib, pasalnya, 115 personel Satpol PP yang berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK) hingga saat ini belum ada kejelasan setelah mereka dirumahkan sejak 1 Oktober 2022 tanpa diberikan surat resmi oleh pimpinan mereka.


Usai dirumahkan lantaran kontak kerja mereka habis dan pemerintah daerah (Pemda) KBB tak memiliki anggaran untuk membayar gaji, para TKK ini pun kebingungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena mayoritas hanya tergantung pada gaji bulanan.


"Untuk saya pribadi, kondisi sekarang ini bikin saya jadi terpuruk karena saya sebagai kepala rumah tangga yang punya kewajiban menafkahi anak dan istri, terutama untuk makan dan biaya anak sekolah," kata TKK Satpol PP KBB, Yedi Suganda (50) saat ditemui di Padalarang, Kamis (6/10/2022).


Kapolres Cimahi beserta jajarannya membagikan sembako kepada 115 personel Satpol PP KBB yang dirumahkan


Yedi mengatakan, ia sudah tak memiliki pekerjaan lain untuk menafkahi satu orang anaknya yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi, ia tak menampik bebannya sedikit berkurang karena satu anaknya sudah lulus kuliah.


"Jadi sekarang masih banyak biaya. Itu yang sekarang saya pikirkan karena tiap bulan kerja di pemerintahan, hanya dapat gaji segitu-gitunya, jangankan punya tabungan, buat makan satu bulan saja minus," katanya.


TKK Satpol PP KBB itu setiap bulannya hanya mendapat gaji antara Rp 2 Juta hingga Rp 3,2 juta per bulan tergantung dari tingkat pendidikan dan masa kerja, sedangkan Yedi sendiri sudah bekerja selama 15 tahun.


Disisi lain, Yedi sudah tidak memungkinkan untuk mencari pekerjaan lain karena terbentur usia, sehingga saat ini hanya bisa pasrah dan berharap ada solusi terbaik yang diberikan oleh Pemda KBB setelah mereka dirumahkan.


"Untuk mencari kerja kalau usia sudah segini kan susah, jadi apa mau dikata mungkin ini sudah nasib saya sama rekan-rekan harus seperti ini, padahal sudah 15 tahun mengabdi, tapi berakhir dengan putus kontrak," ucap Yedi.


Disaat mereka kesusahan, tetapi hingga saat ini Pemkab Bandung Barat belum memberikan perhatian, justru perhatian tersebut malah datang dari aparat kepolisian dengan memberikan bantuan berupa sembako.


"Saya sangat terharu, kok seorang Kapolres Cimahi bisa perhatian kepada rekan-rekan Satpol PP yang putus kontrak, sedangkan dari dinas, pimpinan kami, dan para pejabat tidak ada yang memperhatikan," tuturnya.


Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, pembagian sembako bagi personel Satpol PP yang diputus kontrak tersebut untuk meringankan beban mereka dan setidaknya bisa sedikit memberikan kebahagian disaat mereka kesusahan.


Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan 

"Paling tidak untuk hari ini dan besok bisa membuat bahagia bagi saudara-saudara kita yang terdampak karena kontrak kerja habis hingga akhirnya sudah tidak bisa bekerja lagi," pungkas Imron.


Editor: Abdul Kholilulloh