-->

Notification

×

Iklan atas tengah

Iklan

Pasang Iklan Anda di Sini

Polres Metro Bekasi Bekuk 4 Pelaku Begal di Cikarang, Modus Mepet Pemotor Lalu Bacok Korban

Rabu, 05 Oktober 2022 | Oktober 05, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-05T06:14:07Z
Empat pelaku begal di kawasan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi berhasil diringkus Jajaran Polres Metro Bekasi. Rabu 05 Oktober 2022 (foto: Arjun/dok. SekitarKita.net)


Bekasi, SekitarKita.net,- Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil meringkus empat pelaku begal di kawasan jalan Pelangi Delta 1 Meranti 3, Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, pada Rabu 05 Oktober 2022. 


Korban diketahui seorang penjual mie ayam pada saat itu hendak berbanja sayur dengan menggunakan sepeda motor Honda Scopy No.Pol. AD-5818-ID, padasaat akan melintas ia dipepet oleh sekelompok begal dan berhasil merampas sepeda motor korban serta handphone.


Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, diawali dengan adanya laporan dari korban pada hari Senin tanggal 26 September 2022 sekira jam 04.30 WIB korban hendak berbelanja sayur dengan menggunakan sepeda motor.


Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat gelar perkara di TKP Desa Wangun Harga, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi (foto: Arjun/dok. SekitarKita.net)


"Ada empat orang yang tidak dikenal memberhentikan korban dimana dua pelaku memberhentikan korban dengan mengacungkan senjata tajam jenis Clurit," kata Kombes Pol Gidion kepada wartawan saat gelar perkara di TKP Desa Wangun Harga , Cikarang Utara. Rabu (05/10/2022).


Ia menyebut, setelah itu korban terjatuh dari sepeda motor kemudian salah satu pelaku menyabetkan senjata clurit kearah korban hinga mengenai bahu kiri korban hingga robek, setelah itu korban lari dan keempat pelaku tersebut berhasil membawa sepeda motor korban.


"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta adanya keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti yang didapat , Anggota Sat Reskrim Polres Metro Bekasi melakukan penangkapan terhadap pelaku AK,BS, YS dan SF pada hari Jum'at tanggal 30 September 2020 sekira jam 03.00 WIB di Apartemen River View Kalimalang Jababeka Kecamatan Cikarang Utara," terangnya.


Empat pelaku begal di Cikarang Utara, saat gelar perkara di TKP (foto: Arjun/ dok. SekitarKita.net)



Dikatakan Kombes pol Gidion kembali, modus operandi, para pelaku mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy dan 1 (satu) unit Handpone Vivo Y17 warna Pink dengan cara memberhentikan korban secara paksa dengan menggunakan 2 bilah Clurit.


"Setelah itu pelaku membacok korban setelah korban lari palaku mengambil sepeda motor korban dan menjualnya untuk mendapatkan uang, setelah itu uang hasil penjualannya di bagi - bagi oleh pelaku," tuturnya.




Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) bilah Clurit bewarna kuning emas, 1 (satu) bilah Clurit warna Coklat, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hijau, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna kuning, 1 (satu) unit Handpon Vivo Y17 warna pink.



"Para pelaku terkena Pasal dan ancaman hukuman tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP diancam pidana dengan ancaman hukuman penjara selama - lamanya dua belas tahun penjara," pungkasnya.



Reporter: Arjun (tim Sekitar kita.net


Editor: Abdul Kholilulloh