-->

Notification

×

Iklan atas tengah

Iklan

Pasang Iklan Anda di Sini

Tau Rasa, TPS Ilegal di Bekasi Akhirnya Ditutup dan Ditanami Pohon Mahoni

Sabtu, 22 Oktober 2022 | Oktober 22, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-21T18:48:34Z
Muspika Kecamatan Kedungwaring, Kabupaten Bekasi gotong royong menutup TPS ilegal dan menanam pohon mahoni 


Bekasi, SekitarKita.Net,- Maraknya oknum yang membuang sampah di Kampung Bojong, RT003/RW03, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaring, Kabupaten Bekasi membuat geram banyak pihak.


Pasalnya, sampah liar yang dibuang oleh oknum di TPS (tempat pembuangan sampah) ilegal tepat berdekatan dengan SDN Bojong Sari sempat viral di media sosial bahkan group WhatsApp dan mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.


Camat Kedungwaringin, H. Asan Asari mengatakan, pada Jumsih (Jum'at bersih) menggelar kegiatan gotong royong dengan membersihkan tumpukan sampah yang ada di Kampung Bojong, Desa Bojongsari.


"Kegiatan Jumsih tersebut bermaksud untuk meningkatkan kepedulian lingkungan tentang kebersihan dan saya juga berencana akan melakukan penanaman sebanyak 20 batang pohon pelindung jenis mahoni di lokasi ex TPA liar untuk penghijauan," kata H. Asan. Jum'at (21/10/2022).



Camat membeberkan, ikut dalam kegiatan Jum'at bersih diantaranya, jajaran Desa Bojongsari, Babinsa Koramil 13, Bimaspol, Karang Taruna setempat.


"Selain itu hadir UPTD kebersihan Kecamatan Kedungwaringin, Kaur Trantib, Para Kadus, para Ketua RT/RW Desa Bojong sari, serta Masyarakat Desa Bojongsari, kami semua bergotong royong dan menutup TPA Ilegal ini," terangnya.


Ia mengatakan, bersama unsur Muspika Kedungwaringin, UPTD V menutup, dan membersihkan serta menanami pohon mahoni di lokasi sampah Liar yang berdekatan dengan SDN Bojong Sari. 


"Dalam giat tersebut rutin Jumsih yang di lakukan oleh UPTD V DLH Kabupaten Bekasi, dan dilakukan eksekusi penutupan sekaligus pembersihan tumpukan sampah liar yang berlokasi di Desa Bojong," tuturnya. 



Sementara itu, Babinsa Koramil 13 Kedungwaringin Serma Domo Suherman menegaskan, kegiatan bakti ini merupakan upaya bersama dalam menjaga kepedulian terhadap kebersihan lingkungan di Desa Bojongsari


"Alhamdulillah dengan adanya gotong royong bersama masyarakat Desa Bojong Sari, kami bergotong royong dapat menyelesaikan dan mengangkat sampah dan mengaturnya, sehingga nantinya bersih dan mencegah terjadinya banjir," terang Domo Suherman.


Ia menyebut, TPS Ilegal yang berada didekat SDN Bojongsari Kedungwaringin ini akhirnya resmi ditutup. Kedepannya akan dijadikan tempat sarana olahraga dan taman penghijauan.


"Kerja bakti ini juga sebagai upaya agar masyarakat untuk selalu peduli dengan kondisi lingkungan disekitar tempat tinggalnya. Semoga jalinan kerja sama yang baik selama ini akan semakin kuat dalam mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat," pungkasnya. 


Sumber: @pemkabbekasi/ @dlhkabupatenbekasi

Editor: Abdul Kholilulloh