-->

Notification

×

Iklan atas tengah

Iklan

Pasang Iklan Anda di Sini

Bejad, Seorang Ayah Diduga Perkosa Dua Anak Kandung di Bandung Barat

Sabtu, 26 November 2022 | November 26, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-27T11:00:40Z


Ilustrasi pemerkosaan anak dibawah umur (foto: Borobudur news)

BANDUNG BARAT|SekitarKita.net,- Beredar sebuah video detik-detik terduga pelaku pemerkosa bocah dibawah umur warga Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) nyaris diamuk massa, pada Jum'at 25 November 2022.


Video berdurasi 1 menit 11 detik tersebut memperlihatkan, seorang pria berambut gondrong mengenakan kaos hitam keluar dari sebuah lorong gang dan tiba-tiba dihujani pukulan salah satu warga.


Mereka kesal, lantaran pria yang di ketahui bernama DS (37) warga asal Kecamatan Padalarang KBB tega memperkosa dua anak kandungnya sekaligus. Mirisnya kedua bocah itu masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).


Video kedua juga memperlihatkan, pria tersebut telah diamankan warga menggunakan mobil untuk kemudian diserahkan ke Polres Cimahi.



"Kami (warga) menangkap terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung sendiri, dan ini pelaku akan diantar ke Polres Cimahi, terimakasih atas bantuan Babinkamtibmas dan aparat desa setempat," ucap salah satu warga dalam unggahannya.


Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku tindakan asusila. 


Pelakunya, kini telah diamankan dan kasusnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Cimahi. 


"Iya, sudah kita tangkap seorang pria yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya. Dan kasusnya sudah kita limpahkan ke Polres Cimahi," katanya saat ditemui SekitarKita.net di Ngamprah, Sabtu (26/11/2022).


Sementara itu, ditemui secara terpisah, Kepala Badan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB, Eriska Hendrayana mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap korban.


Mereka yang jadi korban merupakan anak kandung dari pelaku. Kakaknya berusia 11 tahun dan adiknya 10 tahun.


"Dari DP2KBP3A, sudah melaksanakan pendampingan dan pembuktian, melalui visum yang dilakukan oleh Polres Cimahi di RS Cibabat. Kita akan tetap mengawal," terang Eriska.


Ia juga mengatakan, jika mendengar informasi kakaknya mendapat perlakuan tidak senonoh dari ayah kandungnya itu sejak setahun lalu, sedangkan adiknya baru-baru ini. 


Untuk menghilangkan traumatik pada korban, dilakukan pendampingan oleh psikolog. Sementara terkait ibu korban, Eriska mengaku belum mengetahui pasti keberadaannya.


"Untuk ibu kandungnya belum dilakukan pendalaman, masih di selidiki pihak kepolisian. Dan kami masih melakukan pendampingan pada anaknya," pungkasnya.****