Jajaran Polres Cimahi menangkap 16 remaja terlibat pembacokan di Bandung Barat, pelaku dikenakan wajib lapor, korban harus mendapatkan perawatan intensif (foto: Kendra / SekitarKita.net). |
BANDUNG BARAT| SekitarKita.net-
Korban kebrutalan berandal motor pada Sabtu (12/11) lalu. Dandi Muhammad Zaenal, warga Kampung Dungus Purna, RW 10, Desa Galanggang, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus mendapatkan perawatan intensif lantaran luka yang dialami cukup parah.
Johanda (50) ayah korban mengatakan, Dandi bersama 14 rekannya diserang belasan berandal motor di kawasan Kota Baru Parahyangan. Dalam peristiwa itu, ia menderita luka bacokan di bagian lengan sehingga harus menjalani operasi.
"Sekarang masih di rumah sakit tengah dirawat secara intensif pasca dilakukan operasi. Lukanya cukup parah di bagian tangan, ada tulang yang putus," kata Johanda di Mapolres Cimahi, Sabtu 19 November 2022.
Usut punya usut, aksi pembacokan ini bermula saat korban bersama 14 rekannya mengendarai 7 kendaraan motor hendak pulang usai foto bersama di jembatan Kota Baru Parahyangan.
Johanda menyebut, saat melintas di bundaran dekat IKEA Kota, mereka dicegat oleh berandal bermotor (geng motor) yang terdiri dari 20 motor.
"Dari kejauhan, korban besama rekannya telah melihat bahwa berandal bermotor itu membawa senjata tajam. Maka mereka memutuskan tak berhenti untuk alasan keamanan," terangnya.
Dijelaskan lebih jauh, rombongan pemotor yang melewati kelompok motor bersenjata itu akhirnya terhenti karena lampu merah, dari arah belakang kelompok motor bersenjata itu rupanya mengejar rombongan dan melakukan penyerangan serta pembacokan terhadap Dandi.
"Katanya lagi jalan-jalan sambil reunian dan pulangnya dibuntutin kelompok bermotor. Anak saya tidak ikut geng motor apapun," tegasnya.
Pada peristiwa berdarah itu, pihaknya bersyukur 16 anggota berandal motor pelaku pengeroyokan telah ditangkap polisi dan dikenakan hukuman wajib lapor.
"Saya menyampaikan terimakasih kepada Polres Cimahi yang telah berhasil menangkap para pelaku, sehingga pihaknya merasa lega dan diperhatikan oleh pihak kepolisian," terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Luthfi mengatakan, sebanyak 16 anggota berandal motor pelaku pengeroyokan di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dikenakan hukuman wajib lapor lantaran masih di bawah umur.
Diketahui, 16 anggota berandal motor ini ditangkap polisi lantaran diduga terlibat aksi penyerangan terhadap beberapa orang pelajar di perempatan lampu merah Kota Baru Parahyangan.
"Di mana 16 orang tersebut merupakan anak yang umurnya masih dibawah 18 tahun, sehingga saat ini sudah dititipkan kembali untuk dilakukan pembinaan kepada keluarga masing-masing dan melaksanakan wajib lapor di Polres Cimahi," AKP Luthfi.
Luthfi menerangkan peristiwa pembacokan ini bermula saat korban bernama Dandi bersama 14 rekannya mengendarai 7 kendaraan motor hendak pulang usai foto bersama di jembatan Kota Baru Parahyangan. Saat melintas di bundaran dekat IKEA Kota, mereka dicegat oleh berandal bermotor yang terdiri dari 20 motor.
Dari kejauhan, korban besama rekannya telah melihat bahwa berandal bermotor itu membawa senjata tajam. Maka mereka memutuskan tak berhenti untuk alasan keamanan.
Rombongan pemotor yang melewati kelompok motor bersenjata itu akhirnya terhenti karena lampu merah, dari arah belakang kelompok motor bersenjata itu rupanya mengejar rombongan dan melakukan penyerangan serta pembacokan terhadap Dandi.
"Berdasarkan pengakuan mereka merasa tidak terima lantaran korban ditanya sama rombongan pelaku tak menjawab, sehingga tersinggung yang kemudian langsung melakukan aksi pengeroyokan oleh berandalan motor tersebut," terangnya.
Luthfi mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terjadap RMF (16) yakni anggota berandal motor yang melakukan pembacokan terhadap korban.
"Sedangkan satu orang yang masih dilakukan pengejaran oleh tim, adalah RMF yang berumur di bawah 16 tahun juga," tandasnya.
Penulis: Kendra/ SekitarKita.net
Editor: Abdul Kholilulloh