Danil Satria Darma (31) tersangka Penyiraman Air Keras terhadap istri di Padalarang KBB ditangkap Polisi (foto: Abdul Kholilulloh). |
BANDUNG BARAT| SekitarKita.net-
Pelarian Danil Satria Darma (31) pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri akhirnya kandas, ia diringkus jajaran Unit Polsek Padalarang ditempat persembunyiannya.
Danil terbukti melakukan penganiayaan dengan menyiramkan cairan air keras kepada istri Dini Septi Widayanti (37) di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Kamis (01/12) lalu.
Danil terlihat hanya bisa tertunduk malu saat digelandang di Mapolsek Padalarang. Namun pengakuan muncul mengejutkan terlontar dari bibir sang pelaku.
Dipicu lantaran sakit hati saat sang istri menolak untuk rujuk dan meminta bercerai hal itu yang membuat emosi pelaku sesaat memuncak, tak hanya itu ia pun mengakui melakukan kekerasan tersebut sudah lebih dari satu kali.
Danil hanya tertunduk malu seakan tak menyesal atas perbuatannya saat digelandang di Mapolsek Padalarang. (foto: Abdul Kholilulloh). |
"Saya baru pertama waktu bulan Oktober melakukan kekerasan dan ini kali kedua, dengan menyiramkan air keras," katanya di Mapolsek Padalarang, Senin (05/12/2022).
Tak hanya itu, pada saat melancarkan aksinya ia juga mengaku tengah dalam posisi sadar alias sehat.
"Saya sadar saat melakukan penyiraman, tidak dalam posisi mabok," ujar Danil dengan nada seakan tak menyesali perbuatannya.
Yang lebih mengejutkan, seolah tak ingin sang istri dimiliki lelaki lain selain dirinya. Danil mengaku masih memendam rasa cinta.
"Saya masih cinta dan sayang sama istri," kata Danil sembari tertunduk menahan malu.
Bukannya melindungi dan menafkahi sang istri serta kedua anaknya, Danil justru membeli cairan air keras tersebut dari via online untuk merencanakan penyiraman ketubuh istri hingga mengalami luka bakar cukup serius.
"Cairan beli di online," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan mengatakan, kejadian penyiraman dilakukan di gang sempit dekat rumah sang istri di Kampung Pos Wetan, RT 1/14, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang KBB.
Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan didamping Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan saat gelar perkara kasus penyiraman di Padalarang KBB.( foto: Abdul Kholilulloh). |
"Kami dari jajaran Satreskrim Polres Cimahi dan Unit Reskrim Polsek Padalarang langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku setelah mendapatkan laporan," kata AKBP Imron Ermawan, saat gelar perkara di Polsek Padalarang, Senin (5/12/2022).
Tersangka di bekuk Sabtu subuh usai menjadi buronan Polisi sejak Kamis (01/12) atau tepatnya awal Desember kemarin.
"Alhamdulillah berselang dua hari kami berhasil menangkap tersangka di wilayah bilangan Bekasi Jawa Barat pada Sabtu," jelasnya.
"Setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan dan olah TKP untuk mencari informasi akurat terkait keberadaan pelaku serta mengumpulkan saksi-saksi dilokasi," sambungnya.
Adapun motif pelaku, lanjut Imron, tersangka melakukan penyiraman air keras terhadap korban karena kesal dan menolak diceraikan.
Diketahui, korban meminta diceraikan oleh tersangka sejak beberapa tahun lalu dan hubungan keduanya sudah tidak lagi harmonis (pisah ranjang).
"Kalau secara nikah memang masih suami istri, tapi dalam proses cerai. Sementara keduanya juga sudah pisah rumah. Intinya Danil menolak cerai dengan korban," kata Imron.
Imron menjelaskannya, aksi penyiraman dilakukan tersangka di daerah tempat tinggal korban. Keduanya sempat bertemu didampingi sang anak di gang sempit jalan menuju rumah korban.
"Sempat ada obrolan diantara mereka dilokalisi, lalu terjadi penyiraman air keras yang sudah disiapkan tersangka yang dibeli dari hasil via online," tuturnya.
Akibatnya, kata Imron, dari aksi penyiraman air keras tersebut korban mengalami luka di bagian tubuh dibeberapa titik dan tengah dilakukan perawatan intensif di RS Al Ikhsan, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
"Ada tiga titik bagian yang dialami korban diantaranya bagian wajah, badan, dan kaki untuk saat ini korban masih dirawat di RS Kabupaten Bandung, Alhamdulillah tersangka sudah kami amankan dan kami tahan," ungkapnya.
Sementara itu, Dihubungi terpisah, adik korban, Dinda Novi Risna Sari (32) mengatakan turut senang sekaligus geram mendengar pelaku terlihat santai seolah tak menyesal atas perbuatannya.
"Alhamdulillah sudah ditahan tadi suami saya ke Polsek Padalarang dan menyaksikan langsung proses gelar perkara, keliatan santai kaya enggak punya salah," kata Dinda.
Namun ia berharap, korban dihukum dengan seberat-beratnya serta bisa membuat efek jera bagi pelaku.
"Semoga jeralah dan dihukum seberat-beratnya, terimakasih Jajaran Polres Cimahi dan Polsek Padalarang serta semua pihak yang membantu, Alhamdulillah kondisi kaka saya berangsur membaik," tandasnya.