-->

Notification

×

Iklan atas tengah

Iklan

Pasang Iklan Anda di Sini

Gegara Medsos Satu Orang Tewas, Delapan Pelajar Diringkus Polsek Cikarang Selatan

Kamis, 15 Juni 2023 | Juni 15, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-15T11:40:57Z
Dua kelompok pelajar terlibat tawuran di Cikarang Selatan, satu diantaranya tewas (foto: tangkapan layar CCTV)

KABUPATEN BEKASI| SekitarKita.NET,-Jajaran Polres Metro Bekasi melalui Unit Unit reskrim Polsek Cikarang Selatan berhasil meringkus delapan pelajar terlibat tawuran pada Selasa (13/04/2023) lalu.


Dalam aksi tawuran antar kedua kelompok pelajar tersebut merenggut satu korban jiwa yang terjadi di Jalan Kodam Kebon Kopi, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi.


Berbekal rekaman pengawas CCTV dilokasi dan keterangan beberapa saksi, polisi akhirnya berhasil mengamankan delapan pelaku dan sejumlah barang bukti berupa celurit panjang.


Para pelaku sempat mengelabui petugas dengan menyembunyikan senjata tajam (sajam) hasil kejahatannya di salah satu rumah pelaku di perumahan Telaga Pair Raya Serangbaru, Kecamatan Serangbaru Kabupaten Bekasi.


Dipimpin, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Kukuh Setio Utomo, petugas langsung menggeladah dan menemukan sajam tersebut, kasus ini masih dalam penyelidikan petugas Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan guna mengungkap motif dan kronologi kejadian tawuran hingga menewaskan satu pelajar.



Sebelumnya, aksi tawuran dua kelompok pelajar itu terekam kamera CCTV dan viral dimedia sosial pada Selasa kemarin di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi.


Dalam video memeperlihatkan, dua kelompok tersebut saling serang dengan menggunakan sajam dan sempat menjadi tontonan warga sekitar.


Satu diantaranya terkena sabetan senjata tajam dan mengalami luka parah hingga harus dilarikan kerumah sakit, nahas nyawanya tidak tertolong.


Sementara itu, melalui keterangan tertulis, Kapolsek Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Chalid Thayib mengatakan, dua kelompok pelajar tersebut sebelumnya sempat janjian untuk melakukan aksi tawuran melalui media sosial (medsos).


"Berdasarkan keterangan saksi SI dan R, korban inisal (RA) membuat perjanjian melalui pesan aplikasi Instagram untuk melakukan tawuran (perkelahian)," kata Kompol Chalid Selasa (13/06/2023).


"Dimana mereka para pelajar melakukan janjian antar pelajar SMKN 1 Cikarang Selatan dengan SMK Taruna Bhakti," sambungnya.


Sesampainya dilokasi yang sudah ditentukan kedua kelompok tersebut, tawuran pecah dan mengakibatkan salah satu pelajar mengalami luka sabetan sehingga harus dilarikan kerumah sakit.


"Saksi sempat membawa korban ke RS Budi Asih, namun nahas nyawanya tidak tertolong, dan kemudian korban dibawa ke RS Kramat Jati untuk d

ilakukan otopsi," tandasnya.