-->

Notification

×

Iklan atas tengah

Iklan

Pasang Iklan Anda di Sini

Lagi! Petugas Gabungan Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal di Cipongkor Bandung Barat, berikut Merek dan Jenisnya

Senin, 22 Agustus 2022 | Agustus 22, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-22T03:52:43Z
Ribuan batang rokok ilegal tanpa pita cukai diwilayah Kecamatan Cipongkor KBB disita petugas gabungan (foto: Abdul) dok. SekitarKita.net


Bandung Barat, SekitarKita.net,- Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama tim Beacukai Jawa Barat (Jabar) berhasil mengamankan dan menyita ribuan batang rokok tanpa cukai (ilegal) diwilayah Kecamatan Cipongkor KBB.


Kasat Pol PP KBB Asep Sehabudin mengatakan, dalam melaksanakan operasi barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) Ilegal. Tim yang dikerahkan dari Satpol PP 16 orang serta dari Bea dan Cukai Pabean A Bandung 4 orang.


"Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin (15/08/2022), kami menyisir wilayah Pasar Baranangsiang Jl. Panyindangan, Baranangsiang, Kecamatan Cipongkor KBB," kata Asep. Senin (22/08/2022).


Asep menyebut, pada sasaran rokok ilegal tanpa pita cukai, pihaknya berhasil melakukan operasi BHCHT ilegal dan mengamankan berbagai merek jenis bungkus rokok.


"Kami mengamankan warung di Cipongkor milik bapak Miptahudin dengan total 11.220 Batang, adapun mereknya yaitu, Jaya Bold 4.700 Batang, Rubicon 1.120 Batang, Red blu 5.400 batang," kata Asep.


Kasatpol PP KBB, Asep Sehabudin (foto: Abdul) dok. SekitarKita.net


Kemudian, lanjut Asep, petugas juga menyita warung milik bapak Jimi dengan total total 9.600 Batang, Red Blu 6.600 Batang, Jaya Bold 2.820 Batang, Ref Sold 180 Batang.


"Lalu warung milik bapak Sarif Hidayat total 2.200 Batang, Red Blu 1.240 Batang, Jaya Bold 700 Batang, Hmd Super 120 Batang, Hd Super Bold 100 Batang, Lee 40 batang," tegas Asep.


Adapun ditempat lain, kata Asep, warung milik Kamal Pendi dengan total 39.280 Batang, diantaranya Red Blu 7.360 Batang, Jaya Bold 6.720 Batang, Modus Mild 5.620 Batang, Rh Bold 1.680 Batang.


"Ada juga merek Lois Bold 3.580 Batang, Luxio 4.560 Batang, Coffe Stik 1.400 Batang, Sly 580 Batang, Das 1.000 Batang, Hys 280 Batang, Premier 1.360 Batang, Cengkeh Super 3.760 Batang, Classy 480 Batang, Surya Galaxy 740 Batang, Ref Sold 140 Batang, Ayla 20 Batang, Total Operasi hasil keseluruhan adalah 62.300 Batang," terang Asep.


Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP KBB, Poniman mengatakan, untuk menekan peredaran rokok ilegal ini, pihaknya akan terus sosialisasi tentang kriteria rokok ilegal karena hingga saat ini masih banyak pedagang yang mengaku belum mengetahui ciri-cirinya.


"Kalau pemberantasan rokok ilegal ini perlu kerja keras dan adanya kerja sama dari masyarakat. Nanti, kami akan turunkan petugas untuk monitoring," ujarnya. 

Kabid Trantibum Satpol PP KBB, Poniman 



"Hingga saat ini belum ada sanksi tegas bagi para produsen rokok ilegal tersebut. Karena itu, rokok tanpa cukai itu masih saja beredar di setiap toko ataupun warung meski sudah dilakukan penyitaan beberapa kali," sambungnya.


Poniman menyebut, berdasarkan hasil monitoring di lapangan, pemasok rokok ilegal ke Bandung Barat ini merupakan produsen dari Jawa Timur dan Bali.


"Hasil monitoring dan pengamatan langsung dari petugas kami, pola pendistribusian rokok ilegal itu menggunakan mobil dengan plat nomor DK berarti dari Bali dan ada juga dari Jawa Timur," pungkasnya.***(Abdul).