-->

Notification

×

Iklan atas tengah

Iklan

Pasang Iklan Anda di Sini

Breaking News, Tertunduk Lesu saat Dua Tersangka Penganiaya ART di Bandung Barat Digelandang Polisi

Senin, 31 Oktober 2022 | Oktober 31, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-31T08:44:15Z
Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N. Adiputra saat konferensi pers di Mapolres Cimahi. Senin (31/10/2022).


Kota Cimahi, SekitarKita.net,- Jajaran Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengamankan pasangan suami istri alias pasutri berinilal YK (29) dan LF (29), kedua tersangka tersebut terbukti melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan. Keduanya digelandang di Mapolres Cimahi.


Diketahui sebelumnya, dua tersangka tersebut malakukan penyekapan dan penyiksaan terhadap Rohimah (29) seorang asisten rumah tangga (ART) di sebuah rumah di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.


Pantauan SekitarKita.net Senin 31 Oktober 2022 pagi, dalam Konferensi pers keduanya terlihat tertunduk lesu dan pasrah saat digelandang ke Mapolres Cimahi.

Selain dua tersangka, Polisi juga menghadirkan barang bukti berupa peralatan dapur, panci, kemoceng, susuk kayu, sapu yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban.


Wakapolres Cimahi Kompol Niko N. Adiputra mengatakan, yang diamankan tersangka kekerasan itu merupakan pasangan suami yang tak lain majikan dari Rohimah sendiri.


"Keduanya juga terbukti melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan atau penyekapan disertai melakukan kekerasan bersama-sama terhadap korban dan melakukan pengeroyokan," kata Kompol Niko kepada wartawan. Senin 30 Oktober 2022.


"Pelapor dalam hal ini korban bernama (R) dengan adanya mengalami luka lebam di wajah, kedua tangannya dan punggung. Saat ini pelaku sudah diamankan dan sudah bertanggung jawab terhadap perbuatannya dan dilakukan pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi," sambungnya.

Terhadap perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal Primer Nomor 44 Undang-undang RI Tahun 2021 atau Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, Subsider Pasal 33 dan atau Pasal 30 Jo 351 yang mana ancamannya adalah hukuman pidana penjarahan maksimal 10 tahun.


Sebelumnya, Rohimah berhasil diselamatkan dari rumah tempat penyekapan setelah warga didampingi aparat setempat mendobrak paksa sebuah rumah di Perumahan Bukit Permata, RT 004 RW 022, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat KBB. pada Jum'at (28/10/2022) lalu.


Diketahui R menjadi korban penganiayaan majikannya di sebuah rumah yang berada di kompleks perumahan Bukit Permata, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Bahkan kedua suami istri sempat adu mulut dengan warga saat akan dibawa ke Polres Cimahi.


Video yang diterima redaksi SekitarKita.net memperlihatkan, kedua pelaku yakni YK dan LF yang merupakan majikan dari seorang ART berinisial R sempat adu mulut dengan warga saat akan dibawa ke Polres Cimahi pada Sabtu (29/10/2022).


Dalam rekaman video amatir warga juga memperlihatkan pelaku berdalih dan tidak mengakui melakukan penganiayaan tehadap ART tersebut.


Sedangkan sebelumnya, evakuasi korban kekerasan ART berlangsung dramatis, dimana korban sempat disekap dan mengalami luka lembab di seluruh tubuhnya karena dianiaya pelaku.


Peristiwa penganiayaan terhadap korban ART berinisial R asal Garut ini mendapat kecaman dari warga sekitarnya yang mengaku kesal dan marah karena pelaku tega menganiaya ART nya.


Kepala keamanan RW22/RT04 Gun-gun (Gege) mengatakan, melihat kondisi korban ironis. Selain fisiknya lemah juga terlihat tertekan.

Kepala keamanan RW22/RT04 Gun-gun (Gen-gen).

"Pas diamanin warga fisiknya sangat lemah, sampe gemetar seperti itu,ketakutan karena fisikisnya sudah tertekan,bahkan jeterangan dari kepolisian saat olah TKP sampe ditusuk tusuk pake jarum tangannya perkara lupa mematikan listrik korban didenda dan dianiaya," katanya.


Ia menyebut, pihaknya merasa sangat kecewa, karena pelaku tidak pernah bersosialisasi dengan masyarakat dilingkungan RT04 tersebut.



"Kecewa sekali, yang pertama pasangan suami istri itu enggak pernah bersosilisasi dengan kami dilingkungan RT 04, seolah menutup diri karena ada kasus seperti itu. Lalu kalau dia keluar pembantunya digembok dari luar," ungkapnya.


Reporter: Abdul Kholilulloh