-->

Notification

×

Iklan atas tengah

Iklan

Pasang Iklan Anda di Sini

Gemelut Ratusan TKK Satpol PP KBB, Anggota Klaim: Pernyataan Dewan dan Tokoh Justru Memperkeruh Suasana

Kamis, 06 Oktober 2022 | Oktober 06, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-06T20:36:39Z
Ratusan TKK personel Satpol PP KBB dibuat kisruh dengan pernyataan beberapa tokoh Bandung Barat dan DPRD KBB. Polemik ini belum ada solusi tepat (Foto: Abdul Kholilulloh)


Bandung Barat, SekitarKita.net,- Gemelut persoalan terkait ratusan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dirumahkan kian mencuat, pasalnya publik dibuat geger dengan beberapa pernyataan para tokoh yang ikut menyoroti hal ini.


Salah satunya anggota DPRD KBB dan beberapa tokoh di Bandung Barat lainnya, baru-baru ini desakan demi desakan juga muncul yang ditujukan pada pimpinan untuk mundur dari jabatan Kasatpol PP KBB, jika tidak bisa menangani permasalahan ini. 


Menanggapi hal itu, UL salah satu anggota personel SotpoL PP KBB mengatakan, ia tidak ingin permasalahan ini terus mencuat kepermukaan publik, pihaknya paham betul apa yang dirasakan dirinya dan rekan-rekan lainnya.


"Saya pribadi sangat menyayangkan dengan keputusan pemda yang harus merumahkan saya dan rekan-rekan seperjuangan, kami berjuang bersama-sama bahkan ada yang puluhan tahun semenjak pemekaran KBB, dengan keputusan ini tentu sangat pahit bagi kami, namun yang membuat kita bingung para Dewan dan tokoh ikut berkomentar, mungkin bentuk partisipasi kepada kita, terimakasih sebelumnya," katanya saat ditemui dilokasi Pemda KBB Kamis, 06 Oktober 2022.


Ia menjelaskan, bahwa permasalahan ini memang benar adanya, dirinya juga tak menampik dengan keadaan kondisi keuangan pemerintah daerah Bandung Barat di tengah krisis (devisit) anggaran. Namun amat sangat disayangkan banyak pihak yang makin memperkeruh keadaan.


"Dilema dengan terbentur peraturan dan anggaran, itu juga alhamdulillah pemerintah daerah masih memikirkannya. dan kalau merujuk dalam ketentuan kita ada surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI tanggal 17 Mei 2022 bahwa di satpol PP kesimpulannya tidak ada yang namanya pegawai kontrak kerja," tuturnya.


"Kami temen-temen sebenarnya sudah sepakat perjanjian awal dengan pak Kasatpol, dengan 9 bulan terhitung 30 September akhir kita dirumahkan, bukan diberhentikan. Kalau 3 bulan kita kerja jelas tidak terima gajih itu kesepakatan kita bersama. Namun yang menjadi bingung temen-temen muncul stagment beberapa tokoh yang makin menyudutkan Satpol PP," tegasnya.



Ia menjelaskan lebih lanjut, aksi awal pemberhentian pada 03 Oktober kemarin kita melakukan konvoi lantaran tidak adanya pemberitahuan sehingga rekan-rekan spontan melakukan aksi tersebut.


"Jiwa kita Corsa utamakan kebersamaan, disisi lain saat kejadian demo yang pertama itu ada salah satu pimpinan dilokasi namun tidak bisa memberikan solusi sehingga membuat situasi semakin tegang, ketika saya dan rekan-rekan ada suatu masalah maka yang lain ikut merasakan, namun disisi lain kita ingin mengetahui perkembangan selanjutnya maka saya dan temen-temen mengadakan aksi itu, setelah kita ketemu pak Kasatpol alhamdulillah menemukan titik terang," tuturnya.


Pihaknya mengatakan, hal ini sudah dikatakan bahkan dirapatkan oleh Kasatpol PP serta memberikan solusi kalau digaji selama 9 bulan itu, maka dirumahkan 3 bulan, dan jika 12 bulan maka ada potongan perbulannya.


"Dan itu sudah kesepakatan kita para TKK honorer, dan saya rasa itu semua kebijakan ada pada OPD masing-masing keterkaitan anggaran menipis di KBB, Kasatpol PP berjanji jika di tahun 2023 ada anggaran maka kita 115 akan dipanggil kembali, sekali lagi jangan menambahkan memperkeruh keadaan, seolah-olah membenturkan kita dengan pimpinan," tuturnya.


"Para tokoh dan Dewan terhormat di Bandung Barat disatu sisi peduli terhadap kami, disatu sisi tolong jangan menambah memperkeruh suasana solusinya apa, kami tetap mengacu pada peraturan Menpan RB tersebut," tegasnya.


Sementara itu, Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB, Usep Komarudin mengatakan, polemik penghentian 115 personel Satpol PP KBB terus bergulir. Kali ini, kata Usep, personel Satpol PP KBB menggelar aksi simpatik dengan melakukan longmach dari masjid Assh Shidiq menuju gedung 2 dan membagikan bunga kepada pengendara yang melintas di lingkungan kantor Pemerintah Daerah (Pemda) KBB.


Ketua FKBPPPN KBB, Usep Komarudin 


"Pada Kamis (6/10/2022), ratusan personel Satpol PP KBB itu membagikan bunga beragam warna pada pengendara yang melintasi gerbang masuk 2 ke kantor Pemda KBB dan di bagikan kepada ASN atau warga yang melintas," katanya kepada wartawan.


Ia mengatakan, selain itu, mereka juga membawa bunga dan membentangkan poster-poster dengan berbagai macam tulisan salah satunya 'Pak Plt pak Sekda Tolong Perhatian Kami' arti tanda mereka kecewa, meminta dukungan dan minta perhatian dari pemerintah Pemda KBB atas nasib mereka yang kini sudah tak lagi bekerja sebagai pegawai kontrak dan dipekerjakan kembali.


"Terhitung sejak 1 Oktober 2022, 115 personel Satpol PP KBB itu dirumahkan karena Pemda KBB tak sanggup membayar gaji mereka untuk tiga bulan terakhir di tahun 2022, yang artinya kami hanya dikontrak selama sembilan bulan, ini bentuk perjuangan kami dan rekan-rekan," tuturnya.


Ratusan TKK personel Satpol PP KBB mengadakan aksi damai kedua dengan membentangkan spanduk dan membagi bunga


"Jadi aksi simpatik untuk Pemda KBB melalui poster dengan dibentangkan sambil membagi-bagikan bunga juga di gerbang masuk, kita memohon dukungan dan doa, semoga pak Plt Bupati Hengky mau mendengarkan kita, untuk lebih diperhatikan atas pengabdian kamu," sambungnya.


Dikatakan Usep, aksi damai tersebut dilakukannya sebagai ikhtiar dan perjuangan supaya bisa dipekerjakan lagi usai dirumahkan. Ia berharap ada solusi baik dengan melakukan aksi ini.


"Kami telah banyak berkontribusi dan mengabdi untuk Pemda KBB. Kami ucapkan terima kasih sudah diizinkan mengabdi belasan tahun, tapi kami mohon untuk dipekerjakan lagi, dan kami berharap ada kepastian soal nasib kami dan teman-teman di tahun 2023 bisa kembali bekerja di Pemda KBB," terang Usep.


Sejauh ini ia menilai, hingga saat ini pihaknya belum menerima jaminan dari pimpinan soal kebijakan tersebut, ia berharap di tahun 2023 terwujud seperti apa yang diharapkan. 


"Informasinya nama-nama kami sudah terdaftar di BKN. Mudah-mudahan cita-cita kami terwujud apapun solusi terbaik dari pusat dan pemerintah daerah, semoga kami dan teman-teman bisa bekerja lagi dan mengabdi di Pemda KBB mudah-mudahan semua ini membuahkan hasil," pungkasnya.


Editor: Abdul Kholilulloh