-->

Notification

×

Iklan atas tengah

Iklan

Pasang Iklan Anda di Sini

Puluhan Reklame Liar Parpol di Bandung Barat Ditertibkan, Ternyata ini Masalahnya

Kamis, 13 Oktober 2022 | Oktober 13, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-13T14:49:57Z
Satpol PP KBB menertibkan puluhan reklame parpol dan perumahan tak berijin, Kamis (13/10/2022).


Bandung Barat, SekitarKita.Net,- Sebanyak 30 spanduk liar dan papan reklame yang melanggar estetika lalulintas di tertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pada Kamis (13/10/2022) pagi tadi.


Selain melanggar estetika dan menganggu pemandangan, hal ini sangat menggangu pejalan kaki dan pengguna jalan. Dimana reklame tersebut melanggar pemasangan yang tidak sesuai titik dan bukan pada peruntukannya.


"Kami menertibkan karena tidak sesuai titik-titik yang telah ditentukan, terpaksa di turunkan sebanyak 30 reklame, titik pertama berlokasi depan Kota Baru Parahiyangan sampai dengan Ciburuy Kecamatan Padalarang KBB," kata Fungsional Pol PP KBB, Usep Suhara saat ditemui dilokasi. Kamis (13/10/2022).

Usep menyebut, wilayah Padalarang khususnya masih terdapat pelanggaran pemasangan reklame yang membentang ke jalan raya. Hal itu tentu sangat membahayakan pengendara dan pejalan kaki.


"Banyak dari reklame Partai Politik (Parpol) dan iklan perumahan, walaupun sudah ada ijin tetapi harus di paksa untuk turunkan karena melanggar, takutnya membahayakan pengendara yang melintas di kawasan tersebut," tuturnya.


Selain itu, hal ini bentuk rutinitas penertiban pedagang liar permanen dan juga reklame yang tidak sesuai aturan akan tetap dipantau, dimana Satpol PP akan terus melaksanakan penertiban sesuai peraturan.

Fungsional Pol PP KBB, Usep Suhara (tengah)


"Untuk titik yang padat pelanggaran pemasangan reklame saat ini masih di fokuskan di wilayah Kota baru Parahiyangan sampai lembang dan lokasi wisata lainnya," jelas Usep.


Dijelaskannya, untuk wilayah Padalarang, pimpinan Kasatpol PP KBB tetap berkoordinasi dengan Kecamatan, untuk di wilayah Lembang, kata Usep, akan dilakukan penertiban esok hari sepanjang jalan radius pasar. 


"Semoga dari hasil rapat barusan kondisi untuk besok bisa aman terkendali," bebernya.


Sementara itu, petugas personel Satpol PP KBB, Cahya mengatakan, banyak ditemui pelanggaran terutama pedagang -pedagang yang membandel dan tidak mengindahkan dan mengabaikan peraturan pemerintah.

Personel Satpol PP KBB, Cahya 


"Secara persuasif, pemantauan proyek pembangunan KCIC walaupun sudah di tertibkan untuk wilayah Under Pass tetap harus ada monitoring dan sosial kontrol," tutur Cahya.


Ia menghimbau, untuk para pedagang agar tetap di jalur yang sudah di sediakan, yaitu di area Pasar, hindari berdagang di bahu jalan dan trotoar, jika melanggar terpaksa ditindak.


"Pelanggaran untuk hasil hari ini di dapatkan 30 titik di sepanjang wilayah Padalarang sampai Lembang, untuk yang memasang dari dinas atau dari pihak manapun di harapkan untuk menghadap ke Satpol-PP supaya tau cara pemasangan yang tidak melanggar aturan seperti apa," pungkasnya.


Reporter: Yuda Permana

Penulis: Tina

Editor : Abdul Kholilulloh