-->

Notification

×

Iklan atas tengah

Iklan

Pasang Iklan Anda di Sini

Sekjen DPR RI Indra Iskandar Kocar-kacir saat Dikejar Wartawan Usai Diperiksa KPK

Kamis, 01 Juni 2023 | Juni 01, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-31T21:55:27Z

 

Sekjen DPR RI Indra Iskandar lari terbirit-birit menghindari wartawan usai diperiksa KPK

JAKARTA | SekitarKita.NET,-  Beredar video Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar lari terbirit-birit usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (31/5/2023) sore.


Dalam video Indra Iskandar terlihat ke luar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 17.27 WIB.


Nampak Iskandar mengenakan batik panjang lengan digulung berwarna coklat lari terbirit-birit meninggalkan awak media.


Para wartawan yang bertugas di KPK itu menghampiri Indra Iskandar bertujuan untuk menanyakan terkait pemeriksaan dirinya.


Video yang berdurasi 00.46 detik itu memperlihatkan, seakan Indra tidak menggubris awak media dan viral dimedia sosial.


"Pak soal apaan pak terkait dipanggil KPK," ucap jurnalis dalam video yang dilihat pada Rabu 31 Mei 2023.


Awak media yang penasaran masih terus meminta konfirmasi dari Indra Iskandar. 


Sembari mengenakan masker, Indra Iskandar tetap tidak menggubris jurnalis dan memilih bungkam.


Indra langsung bergegas masuk mobil. Mobil kelir putih itu langsung tancap gas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK tanpa menghiraukan awak media.


Menanggapi hal ini, melansir dari Tribunnews.com, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi mengatakan, Indra Iskandar masuk dalam daftar orang dimintai keterangannya terkait penyelidikan yang sedang diusut.


Kendati demikian, karena sifatnya masih penyelidikan, pihaknya belum bisa memastikan perihal kasus yang turut menyeret Indra Iskandar itu.


"Adapun bila masih pada tahap verifikasi pengaduan masyarakat maupun penyelidikan, kami tidak akan sampaikan karena itu masih proses awal kegiatan di penindakan," kata Ali, Rabu (31/5/2023).


Dijelaskan Ali, pihaknya akan segera mengumumkan kasus tersebut melalui media sebagai bentuk transparansi KPK.

"Bila kegiatan penyidikan dan penuntutan kami pasti sudah informasikan kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi KPK," tandasnya.