-->

Notification

×

Iklan atas tengah

Iklan

Pasang Iklan Anda di Sini

Pasca Viral, Camat Tambun Selatan Tinjau Bangunan Liar, Rencanakan Pembongkaran Secepatnya

Selasa, 11 Juli 2023 | Juli 11, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-11T14:10:24Z
Camat Tambun Selatan, Sopyan Hadi didampingi Lurah Jatimulya Acep Abdi Eka Pradana, Ketua RT 01 Kholid, Ketua RW 10 Mamad, dan Satpol PP Kecamatan Tambun Selatan tinjau bangli (foto: istimewa)


KABUPATEN BEKASI | SekitarKita.NET,-

Baru baru ini masyarakat dibuat geram dengan adanya bangunan liar (bangli) yang berdiri bebas di Jalan Raya Pondok Timur Indah RT01/RW10, Kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi dan viral dipemberitaan.


Pasalnya, warga merasa ada sedikit kejanggalan dengan adanya bangli tersebut, hal ini menjadi sorotan banyak pihak. Menurut kesaksian warga, hal ini sudah dilaporkan kepada pihak kelurahan terkait bangunan/ lapak liar tersebut.


Menanggapi hal ini, pasca viral, Camat Tambun Selatan, Sopyan Hadi meninjau bangunan liar atau bangli di sepanjang Jl. Raya Pondok Timur Indah, Selasa (11/7/2023) siang.


Dalam kesempatan itu, Camat Tambun Selatan, Sopyan Hadi menegaskan bakal menindaklanjuti penertiban bangli di sepanjang jalan tersebut.


"Secara administrasi terlabih dahulu kami akan melakukan koordinasi ke Satpol PP Pemda Kabupaten Bekasi. Insya Allah secepatnya," kata Sopyan.


Sementara itu, Lurah Jatimulya, Acep Abdi Eka Pradana mendukung penuh langkah Pemerintah Kecamatan Tambun Selatan untuk melakukan penertiban bangli diwilayahnya.


"Intinya, kami dari Kelurahan Jatimulya tentunya mendukung penuh langkah penertiban bangli ini. Tentunya pembongkaran akan dilakukan setelah proses ada surat perintah," jelasnya.


Sebelumnya, pada pemberitaan diwilayah Jl. Raya Pondok Timur Indah berdiri sekitar 21 Bangli. Usut punya usut, para pedagang yang menempati Bangli tersebut mengaku membayar uang sewa Rp 5 juta per tahun kepada oknum bernama Suharjo. 


"Jumlah itu belum termasuk biaya keamanan dan kebersihan. Ini sudah terkategori sebagai Pungli dan harus ditindak. Dan Bangli di sepanjang jalan harus dibongkar. Karena tanah itu badan jalan bukan milik pribadi," tegas H salah seorang warga.


Pihaknya juga mengapresiasi kepada perangkat Kecamatan dan Desa yang sigap menanggapi keluhan masyarakat terkait maraknya bangli. Selain itu, kata dia, dilokasi juga kerap terjadi kemacetan.


"Terimakasih kepada pak Camat Tambun Selatan, dan pendamping Lurah Jatimulya Acep Abdi Eka Pradana, Ketua RT 01 Kholid, Ketua RW 10 Mamad, dan Satpol PP Kecamatan Tambun Selatan yang sudah meninjau lokasi, ini juga upaya untuk mengurai kemacetan dilokasi ini," tandasnya.