-->

Notification

×

Iklan atas tengah

Iklan

Pasang Iklan Anda di Sini

Heboh, Warung Penjual Tuak dan Daging Anjing Berkedok Tambal Ban di Bandung Barat

Minggu, 06 November 2022 | November 06, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-06T16:18:37Z
Penjual minuman tuak dan daging anjing berkedok tambal ban di Bandung Barat di sita Polsek Cipatat dan petugas gabungan (foto: Abdul Kholilulloh).


BANDUNG BARAT|SekitarKita.net,-

Petugas gabungan dikejutkan dan dihebohkan dengan ditemukannya warung penjual minuman tuak dan daging hewan anjing berkedok tambal ban di Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Sabtu 05 November 2022.


Petugas mendapati warung tambal ban yang menjual minuman keras jenis tuak dan menjual daging anjing itu tepat dilokasi penertiban warung remang-remang di kampung Legogtotom, RW004 dan Kampung Cirangrang RW001, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat KBB.


"Kami bersama Polsek Cipatat, Koramil Cipatat, dan Satpol PP KBB  setelah melakukan pembongkaran 8 warung remang-remang itu, geser kesebelah dan ditemukan sebuah warung sekaligus bengkel tambal ban dan ditemukan minuman tuak," kata Kepala Desa Sumur Bandung, Agus Sukmarasa. Sabtu (05/11/2022).


Berdasarkan keterangan warga sekitar, kata Agus, pihaknya sudah mengendus aktivitas jual beli tuak dengan kurun waktu yang cukup lama dan dianggap meresahkan.

Kepala Desa Sumur Bandung, Agus Sukmarasa.


"Kali ini kami bersama-sama Polsek Cipatat menahan barak bukti puluhan liter tuak siap jual diwarung tersebut. Untuk selanjutnya kami akan tindak tegas sesuai arahan Polisi," tegasnya.


Tak hanya itu, pihaknya sudah memperingatkan dengan tegas dan memberikan himbauan untuk tidak lagi berjualan minuman keras beralkohol.


"Kami cek juga dari segi bangunan ijin milik PT KAI. Kami serahkan ke pihak kepolisian akan menindak lanjuti dan untuk ijin bangunan akan kami diskusikan kepada pihak terkait," jelasnya.

Petugas sita minuman jenis tuak dan daging anjing di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat KBB. (foto: Abdul Kholilulloh).


"Ini tegoran sekaligus larangan jika kedapatan menjual minuman tuak dan daging anjing lagi maka kami akan bongkar," sambungnya.


Sementara Kapolsek Cipatat, Kompol Muhtarom yang didampingi Danramil 0905/ Cipatat Kapten Iyet Suryana menegaskan, pihaknya bersama koramil dan Satpol PP KBB membongkar warung remang remang ini yang sering menimbulkan keributan dan meresahkan masyarakat.


"Berdasarkan laporan dari tokoh dan masyarakat setempat dengan keberadaan warem tersebut sering dijadikàn transaksi obat terlarang dan minuman termasuk prostitusi terselubung," sebutnya.


Ia menyebut, pihaknya berkordinasi dengàn pihàk Koramil, Kecamatàn dan desa Sumur Bandung serta Satpol PP KBB untuk dilakukan pembongkaràn warem tersebut.

Kapolsek Cipatat, Kompol Muhtarom.

"Betul kami menemukan warung berkedok tambal ban, dan ternyata menjual minuman jenis tuak dan daging anjing," tegasnya.


Untuk sementara ini, kata dia, barang bukti berupa minuman tuak serta daging anjing disita untuk diamankan. Pihaknya akan terus menyisir lokasi yang dianggap rawan kejahatan diwilayah hukum Polsek Cipatat.


"Kami akan melakukan operasi diwilayah hukum Polsek Cipatat khususnya untuk mengurangi tindak kejahatan, adapun pusat titik operasi yakni di Sumur Bandung dan kawasan Cibogo Cipatat," ungkapnya.


Senada dikatakan Kasatpol PP KBB, Asep Sehabudin, hasil sidak dan pembongkaran warung remang-remang ternyata ditemukan warung berukuran kecil berkedok tambal ban.

Kasatpol PP KBB, Asep Sehabudin.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak PT KAI terkait perijinan, jualan yang tidak pada peruntukannya atau berdiri bangunan yang bukan tanah pribadi juga tidak dibenarkan dalam peraturan," sebutnya.



"Kami tetap akan tindak siapapun tanpa pandang bulu, untuk kenyamanan dan keamanan serta keselamatan, apa lagi ini jualan daging anjing di KBB yang mayoritas umat Islam dan itu jelas dilarang," pungkas Asep.


Reporter: Tina

Editor: Abdul Kholilulloh