-->

Notification

×

Iklan atas tengah

Iklan

Pasang Iklan Anda di Sini

Lagi-lagi Kebijakan Bupati Hengki Diprotes, 10 Kades di Bandung Barat Layangkan Surat Desakan

Rabu, 11 Januari 2023 | Januari 11, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-11T05:35:30Z
Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengki Kurniawan (foto: Abdul Kholilulloh)


BANDUNG BARAT |sekitarkita.NET-

Lagi-lagi kebijakan Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Hengki Kurniawan terkait rotasi mutasi Camat pada Senin (9/1/2023) kemarin kembali diprotes.


Baru-baru ini, Dewan pengurus Kecamatan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Padalarang, malayangkan surat pernyataan sikap kepada Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan.


Kepala Desa Ciburuy Firmansyah menggatakan, surat tersebut dilayangkan terkait rotasi dan mutasi oleh Bupati, dimana Camat Padalarang Dudi Supriadi dipindah tugaskan menjadi Camat Lembang.


"Kami mewakili APDESI dalam surat pernyataan sikap, mutasi Camat Padalarang yang dipindahkan menjadi Camat Lembang. Intinya bukan penolakan karena semua keputusan dan hak priogratif kebijakan ada di Bupati Hengky Kurniawan," kata Firman saat dihubungi sekitarkita.NET, Rabu (11/01/2023).


Firman menjelaskan, adapun surat yang dilayangkan lebih kepada menampung curhatan APDESI tentang 8 poin, pihaknya mendesak Bupati untuk lebih mempertimbangkan dan meninjau kembali.


Ia menyebut, pihaknya sangat merasakan atas kepemimpinan Dudi Supriadi selaku Camat Padalarang sudah sangat mengetahui culture seluk beluk wilayah Padalarang. 

"Dengan segala permasalahan didalamnya memungkinkan terjaganya stabilitas dimasyarakat. Melihat dari posisi pak Dudi yang sudah berkiprah dari tahun 2017 yang sudah sangat mengetahui sosiologis dan memahami kondisi di Padalarang yang kompleks dengan segala permasalahan," lanjutnya. 


Ia menilai, sejauh ini sinkronisasi lembaga yang sudah terbangun ketika konsep terdahulu Dudi selalu mengajarkan kebersamaan, dengan adanya pemimpin yang baru otomatis harus dibangun ulang pola untuk menyatukan itu semua. 


"Adanya permohonan 10 Desa yang ada di kecamatan Padalarang, mohon untuk ditinjau kembali mengenai keputusan dan kebijakan dari hasil rotasi kepemimpinan Camat Padalarang," harapnya.



Berikut poin poin pernyataan sikap atas penetapan rotasi kepemimpinan Camat Padalarang ke Camat Lembang yang telah disepakati.


1) Bupati Bandung Barat diharapkan bisa meninjau kembali keputusan rotasi kepemimpinan Camat Padalarang ke Kecamatan Lembang mengingat kondisi sosiologis wilayah padalarang yang kompleks perlu penyesuaian panjang lagi jika ada kepemimpinan baru.


2) Bapak Dudi Supriadi S.Sos dirasa sudah mengetahui culture seluk beluk kondisi Padalarang dengan permasalahan didalamnya yang memungkinkan terjaganya stabilitas dimasyarakat.


3) Mengingat tahun ini akan masuk pada tahun politik perlu adanya sosok yang bisa menjadi penyeimbang untuk kondusifitas dimasyarakat tentunya jika diberlakukan kepemimpinan baru akan menjadi masalah dan penyesuaian yang kompleks.


4) Sinkronisasi lembaga yang telah terbangun akan tidak terkendali mengingat culture di padalarang yang sulit untuk bisa disatukan dengan pendekatan pendekatan yang baru lagi.


5) Penyesuaian internal 10 Desa menyepakati Bapak Dudi Supriadi agar tetap menjadi Camat Padalarang mengingat komunikasi dan interaksi yang telah dibangun akan sulit ditumbuhkan kembali oleh kepemimpinan baru.


6) Mendesak Bupati Bandung Barat agar bisa relevan membuat keputusan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di tataran masyarakat bawah karena akan menjadi konflik besar jika tetap diberlakukan rotasi kepemimpinan baru dengan permasalahan permasalahan yang sedang terjadi di Padalarang.


7) Tidak adanya permasalahan dan kesalahan fatal yang telah dibuat oleh bapak Dudi Supriadi S.Sos dalam kepemimpinanya sebagai Camat Padalarang sampai saat ini menjadi alasan mutlak untuk menjadi dasar pertimbangan Bapak Bupati Bandung Barat agar tidak merotasi dengan kepemimpinan lain.


8. Meskipun kebijakan dan wewenang pada akhirnya ada ditangan bapak Bupati Bandung Barat kami memohon poin poin diatas agar bisa dikaji lang, terlebih kami di Pemerintahan Desa yang akan merasakan imbasnya jika rotasi kepemimpinan Camat Padalarang tetap dilakukan.


"Semoga senantiasa lebih adanya pengkajian ulang, namun dibalik itu semua akan kembali lagi ke hal prerogatif ataupun kebijakan dan keputusan ada di Bupati," tandasnya.


Reporter: Tina 

Penulis: Abdul Kholilulloh