Polsek Cikarang Utara amankan tujuh remaja hendak melakukan aksi tawuran. |
BEKASI | SekitarKita.NET,- Polisi berhasil mengamankan tujuh orang remaja disebuah ruko kosong Pasir Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (30/05/2023), sekira pukul 23.00 WIB.
Ke tujuh remaja yang diduga duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit.
Dalam video berdurasi 50 detik dilihat kantor SekitarKita.NET memeperlihatkan, anggota Polsek Cikarang Utara berhasil mengamankan ketujuh pelajar beserta barang bukti.
Tak tanggung-tanggung, saat digeledah, polisi berhasil menemukan senjata tajam celurit warna merah dan dua botol minuman keras serta sepatu dari dalam tas milik salah satu pelajar.
"Nah ketahuan kan," ucap dalam video saat digeledah petugas.
Diduga hendak melakukan aksi tawuran, Polsek Cikarang Utara menggelandang ketujuh pelaku tersebut.
Belum diketahui pasti motif terduga pelaku hendak melakukan aksi tawuran, kini masih dalam penyelidikan petugas untuk diperiksa lebih jauh.