-->

Notification

×

Iklan atas tengah

Iklan

Pasang Iklan Anda di Sini

Dua Pria Digerebek Polsek Setu saat Tengah Asik Pesta Sabu-sabu

Minggu, 16 Juli 2023 | Juli 16, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-16T10:53:02Z
Kapolsek Setu, AKP Abdul Rasyid menunjukkan sabu-sabu dan alat hisap (bong) usai menggerebek di salah satu kontrakan di Kampung Cijengkol, Minggu (16/07). (Foto: Abdul Kholilulloh) 


KABUPATEN BEKASI| Sekitar Kita.NET, - Jajaran Unit Reskrim Polsek Setu, Polres Metro Bekasi berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan yang di gunakan dua pria menggelar pesta narkoba. Keduanya tak berkutik saat dibekuk polisi.


Kapolsek Setu, AKP Abdul Rasyid mengatakan penggerebekan itu dilakukan di Kampung Cijengkol RT02/RW02, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (16/07) dini hari.


“Berdasarkan arahan pak Kapolres saat kegiatan operasi kejahatan jalanan (OKJ) berlangsung, kami dapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotika di sebuah kontrakan, yang masih berada di wilayah hukum kami," kata AKP Abdul saat ditemui di lokasi.


Dari informasi itu, Abdul langsung mengerahkan Kanit Reskrim, Ipda Nano Romansah dan tim untuk melakukan penyelidikan. Saat dilakukan pengintaian di kontrakan yang dimaksud, ternyata memang benar.

Kapolsek Setu, AKP Abdul Rasyid.

"Ada aktivitas pesta narkotika jenis sabu-sabu di dalam rumah tersebut,” lanjutnya. 


Tidak menunggu lama, Kanit Reskrim, Ipda Nano Romansah dan anak buahnya langsung melakukan penggerebekan. Saat penggerebekan dilakukan, kedua pelaku tak berkutik saa ditangkap.


"Dan kami berhasil menangkap dua orang tadi tengah memakai narkoba, dan juga barang bukti berupa sabu-sabu 1,3 gram dan alat hisap (bong) untuk kemudian kami bawa ke Mako Polsek Setu untuk kemudian dilakukan penyidikan," jelasnya.


"Untuk memberikan rasa nyaman dan ketertiban dari tindak kejahatan malam, kami terus turun ke jalan setiap malam berkolaborasi dengan Matram Brimob, TNI, Satpol PP dan pemerintah Kecamatan Setu," sambungnya.


Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Setu, Kanit Reskrim, Ipda Nano Romansah mengatakan, pihaknya melakukan penindakan berdasarkan aduan dari masyarakat, bahwa peredaran sabu ataupun peredaran narkotika semakin marak diwilayah Setu.

Dua orang pengguna narkoba di bekuk Polsek Setu (foto: Abdul Kholilulloh)

"Setelah mendapat laporan masyarakat kita dalami, kita lakukan penyelidikan, kita cari informasi ful buket. Kita memastikan bahwa dilokasi tempat tadi terjadi pesta narkotika kita langsung melakukan penangkapan yang sudah menjadi target kami," ujarnya.


Untuk saat ini, kata dia, pihaknya tengah melakukan pendalaman lebih lanjut, apakah keduanya termasuk dalam komplotan tertentu. Ia juga akan terus melakukan pendalaman setelah melakukan penangkapan.


Dijelaskan ia kembali, kedua pelaku Inisial N (45) A (38) merupakan warga pendatang yang mengontrak dilokasi tersebut.


"Pada intinya, kami akan terus melakukan mapping wilayah setelah pengguna atau orang yang melakukan penyalahgunaan narkotika ini kami amankan, siapa saja dan dimana saja lalu kategori apa saja," tegasnya.


Ia berpesan, bagi masyarakat intinya, siapapun taati peraturan hukum yang berlaku dan jauhi narkoba dari jenis apapun narkotika sangat tidak dibenarkan.


"Tetap menjaga keselamatan dimana pun kalian berada selalu waspada, karena kita tidak tau siapa yang mengancam diri kita hanya diri kita yang bisa waspada dan kita harus memahami situasi wilayah kita," tandasnya.